DEPOK – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Reskrim Polsek Cinere, Polres Metro Depok dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan dua unit handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/90/VII/2026/SPKT/POLSEK CINERE/RESTRO DEPOK/PMJ tertanggal 6 Juli 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR pada 8 Juli 2026.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Madrasah, Kampung Utan, RT 003/RW 07, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melihat pagar rumah korban dalam kondisi terbuka dan pintu rumah tidak tertutup rapat. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk ke dalam rumah saat pemiliknya, Baihaqi alias Kiki, masih tertidur di sofa.
Di dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone, dompet berisi dokumen penting, hingga kunci remote sepeda motor. Setelah itu, pelaku membawa kabur Honda Vario 160 milik korban dan sempat menyembunyikannya di sebuah gudang peralatan pesta yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama pelaku menjual dua handphone hasil curian. Satu unit iPhone dilepas seharga Rp7 juta, sedangkan satu unit Redmi dijual Rp300 ribu. Sementara sepeda motor korban kemudian dijual kembali kepada orang lain seharga Rp8,9 juta setelah dipasarkan melalui Facebook Marketplace.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Polsek Cinere turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB Honda Vario 160, dompet milik korban beserta identitas dan kartu ATM, casing handphone bergambar Spiderman, dua kartu SIM operator Indosat dan Tri, serta satu kartu memori.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Cinere, Polres Metro Depok dalam menindak setiap laporan masyarakat.
Polisi juga mengingatkan warga agar selalu memastikan pagar rumah, pintu, serta kendaraan dalam kondisi terkunci untuk mencegah tindak kriminal yang memanfaatkan kelengahan pemilik.

















