Kejari Depok Setor Rp1,16 Miliar ke Kas Negara

Pemulihan Aset Negara Makin Optimal, Kejari Depok Bukukan PNBP Rp1,16 Miliar

TNI-Polri-APH1725 Dilihat
banner 468x60

DEPOK – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara kembali membuahkan hasil positif. Melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Depok berhasil melaksanakan lelang Barang Rampasan Negara yang memberikan kontribusi nyata terhadap pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam pelaksanaan lelang yang digelar pada Rabu (3/6/2026), aset yang berhasil terjual berupa sebidang tanah berikut bangunan yang berada di kawasan Perumahan Villa Lalita Bintaro, Kavling B-12, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Aset rampasan negara tersebut berhasil dilepas melalui mekanisme lelang resmi dengan nilai penjualan mencapai Rp701.470.000. Nilai tersebut sesuai dengan harga limit yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret efektivitas pengelolaan barang rampasan negara yang dilakukan Kejari Depok. Selain memastikan aset tidak terbengkalai, langkah tersebut juga mampu mengembalikan nilai ekonomis aset untuk kepentingan negara.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, SH., MH., yang akrab disapa Putro, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjualan aset negara dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Rutan Depok Teguhkan Semangat Bela Negara

“Seluruh proses Julbara dan lelang kami lakukan secara transparan, akuntabel, dan tentunya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi memastikan hak-hak negara terpenuhi dengan baik,” ujar Putro.

Tak hanya mencatat keberhasilan dalam satu agenda lelang, capaian tersebut turut memperkuat kinerja positif Kejari Depok sepanjang semester pertama tahun 2026.

Berdasarkan data Bidang PAPBB, sejak Januari hingga Juni 2026, total PNBP yang berhasil dihimpun dan disetorkan ke kas negara mencapai Rp1.165.307.400. Angka tersebut berasal dari optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara melalui mekanisme Penjualan Langsung Barang Rampasan (Julbara) maupun lelang resmi.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa barang-barang hasil perkara yang sebelumnya tidak produktif dapat diubah menjadi sumber penerimaan negara yang bernilai strategis.

“total PNBP yang berhasil disetorkan 1,1 Miliar lebih dan disetorkan ke Kas negara serta mengoptimalisasi pemulihan aset negara,” jelasnya.

Kinerja Bidang PAPBB di bawah koordinasi Putro menjadi salah satu indikator keberhasilan Kejari Depok dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penyelamatan dan pemulihan aset negara.

Baca Juga  BPN Depok Studi Tiru Sistem Magang ke Kejari Depok

Dengan capaian PNBP yang menembus lebih dari Rp1,16 miliar dalam enam bulan pertama tahun 2026, Kejari Depok menunjukkan bahwa pengelolaan aset hasil penanganan perkara dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *