DPPT Parung Bingung Diserahkan, Macet Depok Mulai Dibedah

Supian Suri Tancap Gas Urai Macet! Pemkot Depok Serahkan Dokumen Pengadaan Tanah Parung Bingung ke BPN

Pemerintahan2330 Dilihat
banner 468x60

DEPOK – Persoalan macet yang selama ini bikin warga Sawangan, Parung Bingung hingga Pancoran Mas “geleng-geleng kepala” tampaknya mulai disentuh serius oleh Pemerintah Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, resmi menyerahkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kawasan Parung Bingung kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok, Kamis (11/6/2026).

Penyerahan dilakukan langsung di Balai Kota Depok sebagai langkah awal percepatan pelebaran jalan di sejumlah titik rawan macet.

Buat warga Depok, khususnya pengguna jalan di kawasan Sawangan, kabar ini tentu jadi angin segar. Sebab selama ini Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar hingga Meruyung Raya dikenal sebagai “langganan macet”, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Supian Suri menegaskan, penanganan kemacetan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya. Karena itu, pengadaan tanah dinilai menjadi tahapan penting agar proyek pelebaran jalan tidak mandek di tengah jalan.

“Kemacetan menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera kita selesaikan. Karena itu, percepatan pengadaan tanah ini sangat penting agar pembangunan jalan bisa segera dilakukan dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” ujar Supian Suri.

Baca Juga  Karutan Depok Agung Nurbani Dorong Kolaborasi Solid Lewat Momentum Hari Bakti Imigrasi

Menurutnya, pembangunan jalan yang lebih memadai bukan cuma soal mengurai kemacetan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Tak hanya itu, Pemkot Depok juga memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Depok agar proses administrasi dan teknis pengadaan lahan bisa berjalan lebih cepat dan minim hambatan.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses pengadaan tanah berjalan lebih cepat, tertib, dan minim hambatan administratif. Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, turut menerima langsung dokumen tersebut dan siap mendukung percepatan proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai penyerahan dokumen, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas instansi guna menyamakan langkah percepatan pelebaran jalan sekaligus sinkronisasi pembangunan di wilayah terdampak.

Jika seluruh proses berjalan sesuai target, warga kawasan Sawangan hingga Pancoran Mas diharapkan ke depan bisa menikmati akses jalan yang lebih lega, waktu tempuh lebih singkat, dan tentu saja—tidak lagi terlalu lama “terjebak” kemacetan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *