PANGKALPINANG – Komitmen meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di kantor lembaga tersebut, Jalan Sumedang/Kejaksaan Nomor 147, Kelurahan Kejaksaan, Kota Pangkalpinang.
Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, bersama Tim Pengawas Daerah (Panwasda) yang beranggotakan Ferry Yulianto, Muhamat Ariyanto, dan Margaret Sari. Dari pihak LBH KUBI hadir Ketua Umum Restu Palgunadi serta Direktur Heriyanto, SH.
Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan bantuan hukum agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, evaluasi juga bertujuan mendorong peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan hukum negara.
Tim Panwasda menelaah sejumlah aspek penting, mulai dari administrasi kelembagaan, tata kelola organisasi, pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, hingga kelengkapan pelaporan serta pertanggungjawaban program.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga berdialog dengan jajaran pengurus LBH KUBI.
Diskusi membahas berbagai tantangan di lapangan sekaligus mencari langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Ketua Umum LBH KUBI, Restu Palgunadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Panwasda Kanwil Kemenkum Bangka Belitung. Menurutnya, monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas lembaga.
“Kami menyambut baik kunjungan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan layanan bantuan hukum yang kami berikan tetap sesuai standar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Restu.
Direktur LBH KUBI sekaligus Advokat, Heriyanto, SH, juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan monitoring yang dinilai memberikan banyak masukan bagi pengembangan organisasi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Panwasda Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke kantor kami. Monitoring dan evaluasi kinerja pemberi bantuan hukum ini merupakan momentum yang sangat baik bagi LBH KUBI untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan. Kami berkomitmen agar ke depan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Heriyanto.
Menurut Heriyanto, hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan yang bernilai bagi LBH KUBI dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
LBH KUBI menegaskan akan terus menjalankan layanan bantuan hukum secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum beserta seluruh aturan pelaksanaannya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan LBH KUBI diharapkan semakin erat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

















