DPP SWI Gelar RPP, Lakukan Restrukturisasi dan Percepat Proses Konstituen Dewan Pers

Menuju Munas 2026, DPP SWI lakukan pembenahan besar! RPP di Depok hasilkan keputusan strategis demi organisasi yang lebih solid dan profesional.

Headline638 Dilihat
banner 468x60

DEPOK (Pancoran Mas), DEPOKHITS.id — Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kota Depok, Selasa (17/6/2025).

Rapat ini menjadi momentum penting menjelang Musyawarah Nasional (Munas) SWI 2026.

RPP bertema “Reorganizing the SWI Organization” ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal, Herry Budiman.

Selama 130 menit, rapat menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai upaya konsolidasi organisasi dan pembenahan manajemen internal.

Langkah Restrukturisasi dan Penataan Organisasi
Salah satu hasil utama RPP adalah restrukturisasi pengurus DPP SWI. Langkah ini diperlukan karena adanya kekosongan jabatan setelah dua orang pengurus wafat dan dua lainnya mengundurkan diri karena merangkap jabatan di organisasi lain.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab DPP agar roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Herry Budiman.

Selain itu, DPP juga memutuskan untuk membentuk Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, yang bertugas mempercepat proses administrasi dan koordinasi pendaftaran SWI ke Dewan Pers. Proses pendaftaran tersebut telah berlangsung selama lebih dari 18 bulan.

Baca Juga  SWI Tetapkan Panitia MUNAS 2026, Fokus pada Legalitas Dewan Pers

Pembentukan Tim Khusus Percepatan Konstituen Dewan Pers
Tim percepatan ini dipimpin oleh Kabid Litbang Imam Suwandi, dibantu Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubungan Antar Lembaga Arief, serta Kabid Media Massa Aldimas.

Herry menegaskan bahwa ia telah mendelegasikan penuh kewenangan teknis kepada tim ini untuk memperlancar proses menuju status konstituen Dewan Pers.

“Tim ini akan bekerja secara intensif, fokus pada koordinasi dan kelengkapan administrasi, demi mempercepat proses pengakuan SWI secara resmi sebagai konstituen Dewan Pers,” tegasnya.

Pembekuan SK dan Evaluasi Pengurus Daerah
Keputusan lainnya yang dihasilkan RPP adalah pembekuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Herry menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi validasi yang telah dilakukan Kabid OKK sebelum wafat setahun lalu.

“Setelah kami pelajari dan evaluasi, terdapat sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan pengurus di daerah, sehingga beberapa SK kami cabut. Ini demi menjaga marwah organisasi,” jelas Herry.

Baca Juga  Apel pagi penuh semangat, Karutan Depok apresiasi prestasi pegawai berprestasi

Ia juga menambahkan bahwa DPP akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi kepada DPW dan DPD yang tidak dikenai sanksi pembekuan, sebagai bentuk penegasan struktur organisasi yang aktif dan sah.

Penegakan Etika dan Profesionalisme Organisasi Pers
Langkah-langkah ini sejalan dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan Dewan Pers terkait profesionalisme organisasi pers dan keanggotaan konstituen.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa organisasi pers wajib menjalankan prinsip independensi, keterbukaan, dan akuntabilitas, termasuk dalam aspek struktur kelembagaan.

Herry menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam RPP ini adalah mandat organisasi yang harus dijalankan sepenuhnya.

“Prosesnya panjang. Keputusannya sudah ditetapkan dalam forum RPP, dan sebagai Plt Ketua Umum saya berkewajiban menjalankan amanah ini,” ujarnya.

Cermin Organisasi yang Adaptif dan Bertanggung Jawab

RPP dihadiri oleh 22 peserta, terdiri dari jajaran pengurus pusat, Dewan Etik, dan peninjau dari SWI Kota Depok.

Seluruh rangkaian rapat berjalan tertib dan menghasilkan keputusan kolektif yang mencerminkan semangat pembaruan dan penegakan etika organisasi.

Baca Juga  Tanah Warisan di Depok ber SHM Ganda, Ashanty Tempuh Jalur Hukum

Dengan digelarnya RPP ini, DPP SWI menunjukkan komitmennya dalam membangun organisasi pers yang profesional, akuntabel, serta siap menjawab tantangan era digital dan kebutuhan penguatan posisi organisasi dalam ekosistem pers nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *