Terapkan Layanan PERINTIS 10 Hari, Kantah Depok Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

banner 468x60

DEPOK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok menerima kunjungan kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala-MR) Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026).

Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sekaligus meninjau inovasi pelayanan publik di Kantah Kota Depok.

Kunjungan dihadiri oleh Direktur Pengawasan BPKP Rizal Suhaili, Kepala Biro Ortala-MR Kementerian ATR/BPN Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko Iin Herawati.

Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, memaparkan komitmen instansinya dalam memperkuat kepercayaan publik melalui pembenahan tata kelola. Salah satu capaian signifikannya adalah penyelesaian hampir seluruh tunggakan berkas periode 2015–2025, sembari memastikan penyelesaian layanan tahun berjalan (2026) tetap memenuhi kriteria Service Level Agreement (SLA).

Selain penyelesaian tunggakan, Kantah Kota Depok ditunjuk sejak 17 Agustus 2026 sebagai salah satu dari 17 kantor percontohan nasional untuk layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Inovasi yang melingkupi empat simpul utama (Kantah, BKD/Bapenda, PPAT, dan masyarakat) ini didukung dengan inovasi Pengukuran Terjadwal, pelatihan rutin bagi PPAT melalui forum Coffee Morning virtual, koordinasi intensif bersama Pemkot Depok, hingga peninjauan loket secara berkala oleh jajaran pimpinan.

Baca Juga  Pejabat Pengawas Kantah Kota Depok Pantau Langsung Alur Pelayanan Loket

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. Penyelesaian tunggakan berkas sejak 2015 hingga 2025 dan penerapan program PERINTIS 10 Hari merupakan langkah nyata Kantah Kota Depok dalam memenuhi standar SLA serta memberikan dampak langsung bagi kepuasan masyarakat. Kami memohon dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh stakeholder untuk terus berbenah.” Ujar Budi Jaya.

Sesi evaluasi dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area loket pelayanan serta dialog bersama para petugas dan pengguna layanan. Melalui arahan BPKP dan Biro Ortala-MR, Kantah Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengendalian intern berbasis risiko guna menyajikan data pertanahan yang akurat serta layanan yang transparan dan akuntabel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *