Penyerahan 63 Sertipikat PTSL 2026 di Cilangkap Depok

banner 468x60

DEPOK – Sebanyak 63 sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Kamis (29/10/2026).

Penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh Lurah Cilangkap bersama Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Depok sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah warga.

“Sertipikat tanah bukan sekadar bukti kepemilikan, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah warga. Melalui program PTSL, kami berharap seluruh bidang tanah masyarakat dapat terdaftar secara sah dan jelas,” ujar Fuad.

Selain memberikan legalitas formal, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan dokumen pertanahan yang sah.

Pemerintah mengimbau agar sertipikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara bijak demi masa depan keluarga.

banner 336x280
Baca Juga  Menteri Nusron Targetkan Tunggakan Berkas Pertanahan Tuntas Sebelum April 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *