DEPOK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok menerima kunjungan Tim Pemeriksaan Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Kamis (5/11/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa efektivitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik periode Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., dengan didampingi para pejabat manajerial dan nonmanajerial. Adapun tim pemeriksa yang hadir diwakili oleh Ibu Diaryesta Prilina Nova Renty dan Ibu Irene Yoeditha Octishania.
“Kunjungan pemeriksaan kinerja dari BPK RI dan Ombudsman RI ini merupakan momentum berharga bagi kami untuk terus mengukur dan meningkatkan efektivitas pengawasan pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk menyajikan pelayanan pertanahan di Kota Depok yang semakin profesional, transparan, berintegritas, serta terpercaya demi kepuasan masyarakat.” Ujar Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP.
Kegiatan diisi dengan diskusi dan koordinasi langsung terkait pengawasan pelayanan publik, evaluasi efektivitas pengawasan internal, serta berbagai upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Kota Depok.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.












