JATIMULYA (Cilodong), DEPOKHITS.id – Pemerintah Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) pada Jumat (20/6/2025) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bersih dan mencegah pembuangan sampah sembarangan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna Kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, serta personel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemangkasan pohon yang mengganggu akses jalan, serta pembangunan pagar di tikungan RT 01 RW 04. Lokasi ini selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh warga sekitar maupun pengendara yang melintas.
Lurah Jatimulya, Arifuddin, menyatakan bahwa aksi ini sekaligus sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat tentang larangan membuang dan membakar sampah secara sembarangan.
“Pemasangan pagar dan spanduk larangan ini bertujuan memberi efek jera. Kami cantumkan ancaman sanksi pidana dan administratif, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Arifuddin.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pelaku pembuang sampah sembarangan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.
Selain itu, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah mengatur bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya, dengan sanksi administratif berupa teguran, denda, hingga penahanan.
“Kegiatan Jumsih ini akan kami jadikan agenda rutin mingguan bersama masyarakat, agar semangat menjaga kebersihan lingkungan tetap terjaga,” lanjut Arifuddin.
Ketua RT 01 RW 04, Nathori, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan teguran langsung kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayahnya.
“Banyak warga luar yang buang sampah sambil lewat. Sekarang kami pagar dan pasang spanduk sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Ia berharap, langkah ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta menghindarkan mereka dari potensi pelanggaran hukum.
Apabila Anda menginginkan versi khusus advertorial, berita investigasi, atau pelengkap visual seperti infografik hukum, Kami siap bantu.











