Momen HANI 2026, KULDESAK Desak Pemkot Depok Reformasi Kebijakan NAPZA

Headline14 Dilihat
banner 468x60

DEPOK – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, organisasi kemasyarakatan KULDESAK bersama Lingkar Napza resmi merilis sebuah Policy Brief.

Dokumen ini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera mereformasi kebijakan penanganan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Mereka menuntut adanya pergeseran paradigma, dari yang semula cenderung punitif atau lewat jalur hukum, menjadi pendekatan kesehatan masyarakat (public health) yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

​Sebagai kota penopang Jakarta yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Depok dinilai memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap isu ini.

Terlebih lagi, data nasional menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika telah mencapai angka 2,11% berdasarkan Survei BNN-BRIN-BPS tahun 2025.

​Dalam dokumen Policy Brief tersebut, KULDESAK memetakan 7 masalah utama yang saat ini terjadi di Kota Depok terkait penanganan NAPZA:

​Stigma Rehabilitasi: Layanan rehabilitasi masih sering dianggap sebagai bentuk hukuman, sehingga memicu rasa takut di masyarakat untuk mengaksesnya.

​Keterbatasan IPWL: Institusi Penerima Wajib Lapor masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem rujukan yang belum optimal.

Baca Juga  Mediasi Habib Bahar dan Forkopimda Redam Ketegangan Terkait Pelantikan PWI–LS di Depok

​Layanan Puskesmas Lemah: Fasilitas kesehatan primer dinilai belum optimal dalam melakukan skrining serta asesmen awal.

​Belum Ada Perwal P4GN: Meski Peraturan Daerah (Perda) P4GN sudah tersedia, implementasinya mandek karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis dan payung anggaran.

​Harm Reduction Minim: Program pengurangan dampak buruk, seperti terapi rumatan metadon, belum terintegrasi dengan baik di dalam layanan kesehatan.

​Penyalahgunaan Obat Keras: Adanya tren peningkatan konsumsi obat keras dan psikotropika secara ilegal.

​Nihil Pemberdayaan Pascarehabilitasi: Mantan pengguna kerap kesulitan mendapatkan pekerjaan, yang akhirnya memicu risiko tinggi untuk kembali menggunakan (relaps).

​Guna mengatasi persoalan tersebut, KULDESAK menawarkan 7 rekomendasi strategis kepada Pemkot Depok. Rekomendasi tersebut meliputi perluasan akses rehabilitasi yang sukarela dan bebas stigma, penguatan anggaran dan SDM untuk IPWL, serta integrasi layanan skrining di seluruh Puskesmas.

​Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan Perwal P4GN untuk memperjelas tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengembangan program harm reduction, pengetatan pengawasan obat keras melalui sinergi lintas sektor, hingga penyediaan program ekonomi kreatif serta modal UMKM bagi para penyintas NAPZA.

Baca Juga  Peringatan HKPS 2025, Diskominfo Depok Tegaskan Pers Mitra Strategis Pemerintah

​Melalui desakan ini, KULDESAK berharap Pemkot Depok, DPRD, BNN, dan seluruh elemen komunitas sipil dapat bersinergi demi mewujudkan Kota Depok yang sehat, aman, dan produktif.

“Sebagai kota penopang Jakarta yang didominasi usia produktif, Depok dinilai sangat rentan dengan penyalahgunaan Narkotika,” ujar Michael Roberto dari KULDESAK. (05/07/2026).

​Langkah pencegahan ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Yenny, Ketua SWI Depok, menekankan pentingnya faktor lingkungan dan edukasi sejak dini dalam menekan angka penyalahgunaan zat tersebut.

​”Untuk pencegahannya Sebaiknya bergaul dengan orang yang punya gaya hidup sehat. Peran Pemerintah juga sangat penting untuk menyosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait bahaya NAPZA yang mayoritas tumbuh dari sana,” ujar Yenny.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *