Kantah Kota Depok Gelar Audiensi Bahas Sengketa Tanah Ahli Waris Jisan bin Bolot

banner 468x60

DEPOK – Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar audiensi bersama keluarga ahli waris Jisan bin Bolot yang didampingi kuasa hukumnya untuk membahas permasalahan bidang tanah di wilayah Kota Depok, Jumat (16/10/2026).

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., dengan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn.; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Jamaludin, S.H., M.H.. Turut hadir unsur pengamanan dari Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya.

Audiensi ini menjadi wadah bagi pihak ahli waris untuk menyampaikan aspirasi, kronologi, serta dokumen pendukung guna memperjelas status hukum dan administrasi pertanahan atas objek tanah yang dipermasalahkan. Kantor Pertanahan Kota Depok menyambut baik serta mencermati seluruh aspirasi dan dokumen yang disampaikan.

“Kami berkomitmen menangani setiap permasalahan pertanahan secara objektif, profesional, dan transparan berdasarkan fakta hukum serta regulasi yang berlaku. Kantor Pertanahan Kota Depok bersikap netral, menghormati seluruh proses hukum, dan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” Ujar Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Depok Tinjau Loket dan Serap Aspirasi Warga

Kantor Pertanahan Kota Depok menegaskan terbuka terhadap komunikasi dan pelayanan masyarakat. Namun, seluruh langkah tindak lanjut dan keputusan penanganan pertanahan tetap didasarkan pada data teknis yang valid, ketentuan hukum, serta batas kewenangan instansi demi mewujudkan kepastian hukum yang akuntabel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *