Kantah Depok Gelar Monev PTSL 2026 Demi Kejar Target Berkualitas

banner 468x60

DEPOK Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok terus bergerak cepat demi memastikan program strategis nasional berjalan optimal. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Andi Sugandi, S.SiT., M.Si., bersama Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat. Jalannya evaluasi juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., jajaran Pejabat Pengawas, serta seluruh Tim PTSL Kantah Kota Depok TA 2026.

Dalam sesi pemaparan, Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2026, Fuad Nauval, S.H., menjabarkan secara rinci mengenai progres berjalan, serta memetakan berbagai hambatan, kendala, dan dinamika yang dihadapi tim di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., menegaskan bahwa kegiatan monev ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan momentum penting untuk menyatukan frekuensi dan memperkuat strategi eksekusi di lapangan.

Baca Juga  UMKM Depok Kini Hadir di Halaman Kantor Pertanahan

“Kami berkomitmen penuh agar program PTSL TA 2026 di Kota Depok berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran. Melalui pembinaan langsung dari Kanwil BPN Jabar ini, kami melakukan evaluasi mendalam dan menyamakan persepsi untuk mengurai setiap tantangan di lapangan. Target kami bukan hanya mengejar kuantitas, tetapi memastikan setiap sertifikat yang diterbitkan berkualitas dan memberikan kepastian hukum yang hakiki bagi masyarakat Depok,” ujar Budi Jaya.

Pembinaan ini dirancang sebagai sarana penguatan koordinasi mutakhir. Melalui sinergi yang solid antara Kantah Depok dan Kanwil BPN Jabar, seluruh jajaran tim pelaksana diharapkan semakin siap, responsif, dan berkomitmen tinggi dalam menghadirkan pelayanan terbaik.

Dengan strategi yang matang dan evaluasi berkala seperti ini, Kantah Kota Depok optimis target PTSL TA 2026 dapat tercapai secara optimal, sekaligus menjadi pilar utama dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi warga Kota Depok.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *