DEPOK — Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di halaman kantor setempat, Kamis (24/9/2026).
Peringatan yang menandai 66 tahun berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ini mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Dalam amanat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa HANTARU 2026 menjadi momentum untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang yang transparan, terukur, serta memberikan kepastian hukum melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan integritas.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, maupun sistem pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Transformasi tidak boleh sekadar di atas kertas, melainkan harus hadir melalui layanan yang lebih mudah diakses, lebih dekat, transparan, dan memberi kepastian hukum,” tegas Nusron Wahid dalam sambutan yang dibacakan Budi Jaya.
Melalui momentum ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan integritas demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin pasti dan akuntabel.











