Hipakad Kota Depok Dukung TMMD ke-124: TNI Hadir untuk Rakyat

Ketua Hipakad Kota Depok Atikah Herawati menyatakan dukungan terhadap program TMMD ke-124 Kodim 0508/Depok, sebagai wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat.

Headline1461 Dilihat
banner 468x60

HARJAMUKTI (Cimanggis), DEPOKHITS.id – Ketua Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (Hipakad) Kota Depok, Atikah Herawati, menghadiri Upacara Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang diselenggarakan oleh Kodim 0508/Depok, bertempat di Lapangan Bumi Perkemahan Wiladatika (Buperta), Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kegiatan TMMD ini merupakan salah satu program unggulan TNI yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah-wilayah tertinggal atau membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, TMMD mengedepankan semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor, termasuk melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti Hipakad.

“Sebagai organisasi putra-putri Angkatan Darat, sudah menjadi kewajiban moral bagi Hipakad untuk mendukung penuh setiap program yang digagas oleh TNI, termasuk TMMD. Ini adalah bentuk nyata TNI hadir dan bekerja untuk rakyat,” ujar Atikah.

Atikah menambahkan, kehadiran TNI melalui TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur seperti perbaikan rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, dan fasilitas umum, tetapi juga menyentuh sektor sosial lainnya seperti kesehatan masyarakat, edukasi kebangsaan, hingga kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga  SWI Tetapkan Panitia MUNAS 2026, Fokus pada Legalitas Dewan Pers
Hipakad
Hipakad Kota Depok Mengikuti Apel TMMD TNI, Kodim 0508 Depok (sesi foto bersama Walikota Depok Supian Suri) 06/05/2025

“Semua yang dilakukan TNI dalam TMMD memiliki satu tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Oleh karena itu, kami di Hipakad sangat mendukung dan siap bersinergi,” pungkas Atikah.

Program TMMD dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7 ayat (2) yang menyebutkan bahwa TNI melaksanakan operasi militer selain perang, termasuk membantu tugas pemerintah di daerah.

TMMD juga merupakan implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Keterlibatan TNI, guna mempercepat pembangunan desa serta mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *