Perkuat Sinergi dengan Media, Kantah Depok Paparkan Layanan PERINTIS 10 Hari

banner 468x60

DEPOK — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok kembali mempererat kemitraan strategis dengan insan media dan organisasi pers melalui agenda rutin Coffee Morning di Ruang Aula Kantah Kota Depok, Selasa (15/9/2026).

Forum dwibulanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Desi Insan Kamila, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pengawas.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi transparan terkait berbagai kebijakan dan peningkatan mutu pelayanan pertanahan di Kota Depok.

Dalam sambutannya, Budi Jaya memaparkan sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk penataan struktur organisasi baru berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2026. Ia juga menegaskan komitmen Kantah Kota Depok sebagai pilot project tahap pertama Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang resmi berjalan sejak 17 Agustus 2026 berdasarkan Kepmen ATR/Kepala BPN Nomor 1803/SK-HR.01/VIII/2026.

“Melalui layanan PERINTIS 10 Hari ini, kami berkomitmen memberikan kepastian penyelesaian transaksi jual beli tanah dalam kurun waktu maksimal sepuluh hari kerja. Tentu hal ini dapat terwujud dengan syarat seluruh dokumen kelengkapan dan kewajiban pemohon telah terpenuhi secara valid,” ujar Budi Jaya.

Baca Juga  Perkuat Pelayanan Publik, BPN Jabar Evaluasi Efektivitas Pendaftaran Tanah

Sejalan dengan percepatan layanan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dorotius Kurniawan Abimanyu, S.ST., menyoroti tren permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang terus meningkat signifikan setiap tahunnya.

“Untuk mengimbangi tingginya permohonan PTP, kami senantiasa memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas PUPR Kota Depok guna mempercepat proses penyelesaiannya,” jelas Dorotius.

Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G., memperkenalkan inovasi pengukuran terjadwal untuk permohonan sertipikat pertama kali. Layanan ini dirancang khusus guna memberikan kepastian waktu yang jelas terkait kehadiran petugas di lapangan.

“Inovasi pengukuran terjadwal ini kami hadirkan agar masyarakat mendapatkan kepastian waktu yang jelas kapan petugas kami turun ke lapangan, sehingga proses sertipikasi tanah menjadi lebih transparan dan terukur,” ungkap Adnan.

Rangkaian acara ditutup dengan diskusi interaktif dua arah yang membahas berbagai isu krusial di lapangan, mulai dari dinamika pelayanan PTP hingga penataan batas bidang tanah, yang langsung ditanggapi secara komprehensif oleh jajaran pejabat pengawas.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Ajak Ormas Islam NTB Sertipikatkan "Rumah Tuhan"

Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Depok berharap sinergi dengan insan pers semakin solid dalam mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Depok.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *