Perkuat Legalitas, 27 Aset Vital Pemkot Depok Resmi Bersertipikat

banner 468x60

DEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sukses menyelenggarakan upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30, Senin (27/04/2026).

Wali Kota Depok, Supian Suri, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemimpin daerah terdahulu yang menyaksikan momen bersejarah bertambahnya usia Kota Belimbing ini.

Di sela-sela upacara, momen istimewa terjadi saat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menyerahkan 27 sertipikat aset kepada Wali Kota Depok. Angka 27 ini dipilih secara simbolis untuk menandai usia ke-27 Kota Depok.

Aset yang telah berhasil disertipikatkan tersebut mencakup berbagai objek vital milik Pemkot, di antaranya:

  • Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
  • Fasilitas pendidikan (Sekolah)
  • Sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Depok.

Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan wujud nyata dukungan instansinya terhadap pengamanan aset daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Depok, khususnya melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).

Baca Juga  Upaya ATR/BPN Maksimalkan Peran PPAT dalam Transformasi Layanan

“Kami terus bersinergi dengan Pemkot Depok, termasuk dengan Kepala BKD, agar pengamanan aset semakin kuat. Tahun ini, kami berkomitmen membantu proses sertifikasi seluruh aset Pemkot yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Kota Depok, Nuraeni Widayatti, S.P., menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh dari Kantah Kota Depok. Ia berharap langkah ini menjadi titik pacu untuk menuntaskan legalitas seluruh aset daerah.

“Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih. Harapannya proses ini terus berprogres dan membuahkan hasil nyata, sehingga seluruh aset milik Kota Depok memiliki kepastian hukum dan lebih aman,” pungkas Nuraeni.

Sinergi berkelanjutan antara Kantah Depok dan Pemkot ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari sengketa di masa depan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *