Kementerian ATR/BPN Dampingi Kantah Depok Perkuat Pelayanan dan Cegah Sengketa

banner 468x60

DEPOK — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat penyelesaian sengketa tanah, Tim Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan pendampingan dan supervisi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok pada 29–30 Juli 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Kementerian ATR/BPN, Pandu Adi Purnomo, S.H., bersama tim. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Jamaludin, beserta jajaran pejabat pengawas.

Selama dua hari, tim melakukan penelitian mendalam terhadap data fisik dan yuridis atas berbagai berkas pengaduan masyarakat. Selain menyasar kasus pertanahan yang sedang berjalan, agenda ini berfokus pada langkah preventif dan mitigasi risiko guna mencegah timbulnya sengketa baru dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kota Depok.

Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Kementerian ATR/BPN, Pandu Adi Purnomo, menyampaikan pentingnya pendekatan objektif dan transparan dalam penanganan setiap aduan.

Baca Juga  Jawab Harapan Masyarakat, Wamen Ossy Ajak Jajaran BPN Perkuat Sinergi

Pendampingan ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara cermat, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Kami ingin memperkuat tata kelola pelayanan sekaligus mengidentifikasi potensi masalah sejak dini agar kepastian hukum hak atas tanah masyarakat benar-benar terjamin,” ujar Pandu.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menyambut baik langkah supervisi ini sebagai bagian dari upaya pembenahan internal yang berkelanjutan.

Kami sangat mengapresiasi pendampingan langsung dari Tim Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Masukan serta hasil evaluasi data fisik dan yuridis ini menjadi acuan penting bagi Kantah Kota Depok untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Budi.

Melalui sinergi ini, Kantah Kota Depok berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih responsif, memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemegang hak atas tanah, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan profesional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *