Kantah Depok Gelar Serah Terima Protokol PPAT

banner 468x60

DEPOK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok melaksanakan serah terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Maghdalia, S.H. kepada Errizka Fitriyamadewi Bey, S.E., S.H., M.Kn., Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Depok ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn.

Serah terima protokol yang berisi kumpulan dokumen dan arsip resmi ini merupakan bagian dari kewajiban administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengelolaan arsip pertanahan yang tertib, aman, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

“Serah terima protokol ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan langkah krusial untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan arsip yang aman dan akuntabel. Kami berharap sinergi antara Kantah dan PPAT terus kuat demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang berkualitas bagi masyarakat Depok.” Ucap Galih.

Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Depok berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi pertanahan serta meningkatkan sinergi dengan PPAT demi mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

banner 336x280
Baca Juga  Perkuat Pelayanan Publik, BPN Jabar Evaluasi Efektivitas Pendaftaran Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *