Depok Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah, Kakan BPN Hadiri Pembinaan di Bandung

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, hadiri pembinaan pencegahan tindak pidana pertanahan bersama pejabat tinggi BPN dan Polri, wujudkan kepastian hukum agraria di Jawa Barat.

banner 468x60

DEPOKHITS.id — Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menghadiri kegiatan Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Bandung.

Kehadirannya didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Galang Rambu Sukmara, S.H. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Barat bersama Brigjen Pol. Arif Rachmat, S.I.K., M.T.C.P., Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN.

Agenda pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan penanganan kasus tindak pidana pertanahan di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Depok.

Penegakan hukum di sektor agraria menjadi fokus utama untuk memutus rantai praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalin sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Dorong RTHB Jadi Fondasi Utama Pembangunan Nasional

Brigjen Pol. Arif Rachmat dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan aparatur pertanahan untuk meningkatkan deteksi dini konflik agraria serta mendorong penyelesaian yang berkeadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan secara proaktif melalui sinergi antarlembaga.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antarpemangku kepentingan untuk membangun integritas, memperkuat literasi hukum pertanahan, serta mempercepat pelayanan berbasis digital.

Hal ini mendukung transformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

Budi Jaya menyampaikan, bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok berkomitmen penuh mendukung pemberantasan mafia tanah dan terus mendorong inovasi pelayanan.

“Prioritas kami adalah menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi warga Depok, melalui kerja kolaboratif dan berbasis data yuridis yang kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga evaluasi terhadap penanganan perkara yang telah berjalan serta pemetaan potensi konflik yang perlu penanganan khusus.

Langkah ini sebagai upaya preventif untuk menghindari tumpang tindih hak dan sertifikat yang kerap menjadi sumber konflik sosial.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan investasi melalui penguatan hukum pertanahan.

Baca Juga  Aplikasi Sentuh Tanahku Kini Dilengkapi Fitur Swaplotting

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Kepala Kanwil BPN Jawa Barat menutup kegiatan dengan mengajak seluruh kepala kantor pertanahan se-Jawa Barat untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme.

Ia menekankan bahwa pelayanan agraria yang bersih dan adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *