Camat Tapos Resmi Dilantik Sebagai PPATS Kota Depok

banner 468x60

DEPOK Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok resmi melantik Camat Tapos, Bapak Drs. Jarkasih, M.Si., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk wilayah kerja Kecamatan Tapos pada Kamis, (7/05/2026).

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., dengan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural. Turut hadir dalam undangan, Ketua Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok, Ibu Erning Tri Irjayanti, S.H., M.Kn., beserta jajaran pengurus.

Dalam arahannya, Budi Jaya menekankan bahwa peran PPAT maupun PPATS sangat strategis dalam memfasilitasi masyarakat mengakses layanan pertanahan.

“Selamat kepada Bapak Jarkasih atas amanah baru ini. Kami berharap sinergi antara PPATS dengan Kantor Pertanahan semakin erat, terutama dalam menjaga validitas data pertanahan yang dituangkan ke dalam akta-akta tanah,” ujar Budi Jaya.

Lebih lanjut, Kepala Kantah menitipkan pesan khusus terkait pengawalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Tapos.

Beliau meminta agar pihak kecamatan lebih teliti dalam memverifikasi keabsahan data pemohon guna meminimalisir sengketa di masa depan.

banner 336x280
Baca Juga  Layanan PELATARAN Kantah Depok: Solusi Urus Sertifikat Tanpa Kuasa di Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *