TUGU (Cimanggis), DEPOKHITS.id – Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini tak hanya membawa manfaat, tetapi juga memunculkan ancaman berupa penyebaran informasi palsu (hoaks) dan konten deepfake.
Menyikapi kondisi tersebut, Tempo Institute melalui Tim Cek Fakta Tempo bersama komunitas media sosial jurnalisme warga Info Depok, menggelar Workshop bertajuk
“Membongkar Konten Penipuan Hasil Kecerdasan Buatan”, Sabtu (14/6/2025), di Bakalkopi, Tugu, Cimanggis, Kota Depok.
Workshop ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, Ardhie Gunara Iskandar, yang turut hadir sebagai peserta.
Ardhie menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait maraknya hoaks yang dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
“Saya apresiasi Tempo dan Info Depok atas kegiatan ini. Masyarakat perlu diedukasi soal bahaya hoaks berbasis AI yang kini marak tersebar di media sosial. Ini ancaman serius bagi literasi publik,” ujar Ardhie.
Ia menambahkan, penyebaran informasi palsu melalui konten deepfake dapat menimbulkan keresahan publik. Informasi seperti ini kerap kali menyasar masyarakat awam yang belum memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi informasi secara mandiri.
“Konten palsu ini menyasar berbagai sektor: politik, kesehatan, ekonomi, hingga perbankan. Banyak masyarakat jadi korban karena tidak bisa membedakan fakta dan manipulasi digital,” jelasnya.
Ardhie berharap kegiatan edukatif semacam ini terus digelar agar masyarakat Depok semakin bijak dan cermat dalam mengonsumsi informasi, serta tidak mudah termakan isu sesat yang beredar secara masif melalui AI dan media digital.
Koordinator Cek Fakta Tempo, Ika Ningtyas, yang juga menjadi narasumber utama dalam workshop tersebut, menekankan pentingnya keterampilan dasar mengenali konten manipulatif seperti deepfake di media sosial.
“Masyarakat perlu dibekali kemampuan memverifikasi informasi. Workshop ini adalah salah satu upaya kami untuk memperkuat literasi digital di kalangan publik,” ujar Ika.
Ika menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Tempo dalam mendekatkan diri dengan komunitas dan publik, yang selama ini telah menjadi pendukung utama eksistensi media arus utama.
“Melawan disinformasi adalah tanggung jawab bersama. Tempo tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan komunitas seperti ini sangat penting,” tambahnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk bersikap skeptis terhadap informasi yang diterima, terutama yang bersifat sensasional atau mencurigakan. Jika ragu, masyarakat disarankan mengakses situs resmi Tim Cek Fakta Tempo untuk bantuan verifikasi.
“Jangan langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumber dan datanya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika kesulitan, manfaatkan sumber terpercaya seperti situs Cek Fakta Tempo,” pungkas Ika.
Hal ini telah diatur sebagaimana dalam:
• UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (1), yang melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan.
• Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya keakuratan dan integrasi data publik.
• Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, yang mengharuskan wartawan menyajikan informasi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.





