Wujudkan Kepastian Hukum, BPN Jabar dan Kejati Pererat Kerja Sama

banner 468x60

TASIKMALAYA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Tata Ruang dan Transformasi Digital, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, M. Unu Ibnudin, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan derivasi dari nota kesepakatan tingkat pusat antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Agung RI.

Ruang lingkup sinergi ini mencakup penyediaan data/informasi, penegakan hukum, pengamanan proyek strategis nasional, hingga pemberantasan mafia tanah.

“PKS ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan motor penggerak untuk memastikan penegakan hukum di sektor pertanahan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel,” tegas Yuniar.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, terutama dalam penyelamatan aset negara dan penyelesaian konflik pertanahan secara profesional. Ia berharap kolaborasi yang berlaku hingga tahun 2029 ini dapat memberikan kepastian hukum yang konkret bagi masyarakat.

Baca Juga  Usai 10 Bulan Kosong, 4 Pos Strategis Kantah Depok Terisi

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., yang hadir langsung dalam prosesi penandatanganan kolektif tersebut, menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan poin-poin kerja sama ini di tingkat daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri sangat krusial dalam memitigasi risiko hukum pertanahan di wilayah urban seperti Kota Depok.

“Sinergi ini adalah langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga kedaulatan aset negara dan melindungi hak masyarakat. Kami di Kantah Kota Depok berkomitmen penuh untuk mempererat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok, serta pengamanan aset-aset strategis agar terhindar dari praktik mafia tanah,” ujar Budi Jaya.

Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh pimpinan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat untuk menjaga integritas pengelolaan ruang dan tanah demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari sengketa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *