PONDOK CINA (Beji), DEPOKHITS.id — Pemerintah Kota Depok menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dengan rencana pembangunan Rumah Didik Anak Istimewa di bekas gedung SDN Pondok Cina 1, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Wali Kota Depok Canangkan Sekolah Khusus Anak Istimewa
Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi menyampaikan rencana tersebut pada Rabu, 14 Mei 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang ramah dan inklusif.
“Insyaallah, SDN 1 Pondok Cina akan kami gunakan sebagai rumah didik anak istimewa atau berkebutuhan khusus,” ujar Supian.
Fasilitas dan Layanan Pendukung Didorong Lebih Komprehensif
Supian Suri menambahkan bahwa rumah didik ini tidak hanya menjadi tempat belajar formal, melainkan juga menyediakan layanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan pelatihan keterampilan.
Fasilitas yang direncanakan mencakup:
• Konseling psikologi anak
• Klinik kesehatan pendukung
• Pelatihan keterampilan seni, mengaji, dan kemandirian
• Pengajar profesional dan pendamping khusus
Mendorong Kemandirian dan Cita-cita Anak Berkebutuhan Khusus
Supian berharap rumah didik ini dapat mendorong anak-anak istimewa menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan mampu meraih cita-citanya.
“Kami ingin mereka tumbuh sebagai anak-anak yang mandiri, terampil, dan menjadi kebanggaan orang tua serta Kota Depok,” jelasnya.
Landasan Hukum Inisiatif Pendidikan Inklusif
Program ini sejalan dengan:
• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
• Permendikbud Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif
• Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas
Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan hak pendidikan bagi setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam pasal 5 dan pasal 31 UUD 1945. (Depok Hits – red)











