MARGONDA (Pemkot Depok), DEPOKHITS.id — Komisi D DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan Kota Depok pada Kamis, 5 Juni 2025, guna mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Dalam sidak tersebut, sejumlah temuan mengindikasikan belum maksimalnya sistem aplikasi yang digunakan.
Sekretaris Komisi D DPRD yang juga Ketua Fraksi PKB, Siswanto, menyampaikan bahwa aplikasi SPMB masih memiliki banyak kelemahan.
Salah satunya adalah tidak tersedianya akses data secara real-time bagi operator dinas, yang hanya bisa menerima data dari panitia lokal sekolah.
“Saya tanya langsung ke operator, ternyata data dari sekolah tidak bisa dipantau secara online oleh dinas. Mereka hanya menerima kiriman data. Ini berpotensi menimbulkan celah manipulasi,” ungkap Siswanto.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap panitia lokal di sekolah yang berwenang atas input dan pengolahan data. Menurutnya, celah ini membuka ruang praktik “titip-menitip”.
“Kalau panitia lokal bisa menggeser data sesuai keinginan, apalagi ada unsur like dan dislike, ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Siswanto juga menyoroti kejanggalan dalam jalur mutasi yang baru diisi oleh dua siswa.
Ia menduga hal ini bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Komisi D pun mendorong seluruh anggota DPRD Depok untuk ikut mengawasi secara langsung pelaksanaan SPMB di sekolah-sekolah.
“Kami minta rekan-rekan dewan turun ke dapil masing-masing. Kita ingin program SPMB yang diinisiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan transparan dan akuntabel,” tutup Siswanto.
Pelaksanaan SPMB 2025 kini menjadi fokus utama Komisi D DPRD Depok yang membidangi sektor pendidikan.
Tujuannya adalah memastikan sistem berjalan optimal dan bebas dari intervensi yang merugikan.