Depok Tambah 11 MTs Swasta ke Program Sekolah Gratis

Pemkot Depok resmi menambah 11 MTs swasta dalam program Sekolah Gratis. Komitmen pendidikan inklusif terus diperkuat demi pemerataan kualitas dan keadilan belajar di seluruh wilayah kota.

Pendidikan605 Dilihat
banner 468x60

DEPOKHITS.id Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Depok Supian Suri dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Enjat Mujiat, sebanyak 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta resmi masuk ke dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah lebih dahulu melibatkan 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Depok.

“Sudah kami tandatangani MoU antara saya dengan Pak Wali. Ini menjadi langkah awal yang konkret,” ujar Enjat Mujiat, Jumat (27/06/2025).

Fokus pada Pendidikan Berbasis Agama

Enjat menyampaikan apresiasi atas komitmen Wali Kota Depok dalam mendukung lembaga pendidikan berbasis agama. Ia menilai perhatian ini sangat penting demi pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota atas perhatiannya terhadap madrasah. Kami di Kemenag siap mengawal dan mendukung suksesnya program ini,” ucapnya.

Jumlah Siswa dan Distribusi Sekolah

Sebanyak 640 siswa baru kelas VII akan tertampung di 11 MTs swasta tersebut pada Tahun Ajaran 2025/2026. Jumlah siswa per sekolah disesuaikan dengan kapasitas dan daya tampung masing-masing.

Sekolah-sekolah yang tergabung tersebar hampir di seluruh kecamatan, kecuali Kecamatan Cipayung, Sukmajaya, dan Sawangan yang belum memiliki madrasah memenuhi kriteria untuk masuk RSSG.

Mts swasta gratis
Wali Kota Depok, Supian Suri (Kanan) bersama Kepala Kantor Kemenag Depok, Enjat Mujiat (kiri) menunjukan dokumen MoU RSSG Madrasah Tsanawiyah di Balai Kota Depok, Kamis (26/06/25). (Foto/sumber : dok. Diskominfo Depok).

Daftar 11 MTs Swasta Program RSSG Kota Depok:

  1. MTs Al Muawanah – Jl. Margonda Raya 61, Pancoran Mas
  2. MTs Ittihaadul Umam – Jl. Raya Krukut No. 40, Limo
  3. MTs Darul Hikmah – Jl. H. Terin, Pangkalanjati Baru, Cinere
  4. MTs Nurul Falah Kebayunan – Jl. Raya Tapos, Tapos
  5. MTs Al Jamhuriyah – Jl. Raya Gandul, Cinere
  6. MTs Al Jihad – Jl. H. Abdul Ghani I No.1, Kalibaru, Cilodong
  7. MTs Miftaahul Hudaa – Jl. Raya Sawangan No. 61, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas
  8. MTsS Unwanul Khairiyah – Jl. Masjid Al-Huda Kp. Gedong, Kemirimuka, Beji
  9. MTs Al Ikhlas – Jl. Raya Leuwinanggung No. 22, Tapos
  10. MTs Al Mukhlisin – Jl. Tumaritis, Harjamukti, Cimanggis
  11. MTs Muawanatul Islamiyyah – Jl. RTM Gg. H. Salim No. 61, Tugu, Cimanggis

Landasan Hukum Program RSSG

Program RSSG merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 11 dan Pasal 34 yang menekankan peran pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan berkualitas. Selain itu, penguatan program ini juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) serta RPJMD Kota Depok 2021–2026 yang menargetkan peningkatan layanan pendidikan berbasis keimanan.

Komitmen Pemkot Depok

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi pembangunan kota yang unggul dan religius.

“Kami ingin memastikan seluruh anak Depok, tanpa terkecuali, bisa mengakses pendidikan yang layak, termasuk di madrasah yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan,” jelas Supian Suri.

Dengan kerja sama ini, Supian berharap agar MTs swasta yang tergabung dalam RSSG bisa meningkatkan kualitas layanan, termasuk fasilitas dan tenaga pengajar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *