DEPOKHITS.id – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung hak dan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri di Aula Gedung Perpustakaan, Balai Kota Depok, Kamis (24/7/2025).
Wali Kota Dorong Inklusivitas dan Partisipasi Disabilitas
Didampingi Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barakah Hasanah, Wali Kota mencicipi kopi hasil pelatihan barista yang dibuat oleh anak-anak istimewa.
Ia juga mengunjungi berbagai karya seni anak disabilitas dari pelatihan melukis, musik, fashion show, hingga konseling keluarga, yang difasilitasi komunitas-komunitas disabilitas di Kota Depok.
Pelatihan dan Pembinaan untuk Kemandirian Anak Disabilitas
Wali Kota Supian Suri menyampaikan bahwa RKAI hadir sebagai wadah pelatihan dan pembinaan bagi anak-anak istimewa agar dapat menyalurkan bakat dan kreativitasnya secara optimal.
“Depok adalah milik bersama. Pemerintah hadir untuk semua, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Supian.
Ia menambahkan, ke depan RKAI akan memperluas pelatihan seperti menjahit dan membatik guna meningkatkan kemandirian anak-anak disabilitas.
Layanan Kesehatan dan Konseling untuk Keluarga Anak Istimewa
RKAI dirancang untuk memberikan dua layanan utama, yaitu layanan kesehatan dan konseling bagi orang tua, serta pelatihan keterampilan untuk anak-anak istimewa.
Hal ini menjadi bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Perlindungan Disabilitas, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Rencana Pembangunan Gedung Permanen RKAI di Beji
Lokasi tetap RKAI telah ditetapkan di kawasan Eks SDN Pondok Cina 1, Jalan Raya Margonda, Beji, Depok. Supian menyatakan bahwa pada tahun anggaran perubahan 2025, Pemkot Depok akan merancang pembangunan gedung RKAI, dengan target mulai digunakan pada awal tahun 2027. Fasilitas ini nantinya akan dibuka secara gratis bagi seluruh anak berkebutuhan khusus.
Depok Siapkan Infrastruktur Pendukung Inklusi dan Seni
Selain RKAI, Pemerintah Kota Depok juga merencanakan pembangunan stadion bertaraf internasional dan gedung kesenian sebagai bagian dari penguatan sektor inklusi, olahraga, dan budaya.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menciptakan ruang tumbuh yang adil dan partisipatif bagi seluruh warganya.
Mewujudkan Kota Inklusi yang Ramah Anak
Dengan hadirnya Rumah Kreatif Anak Istimewa, Kota Depok melangkah lebih jauh dalam menghadirkan kebijakan inklusif dan berkeadilan.
Program ini memperkuat semangat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus, sejalan dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990