Supian Suri Apresiasi Pelayanan Kelurahan Bojong Pondok Terong
BOJONG PONDOK TERONG (Cipayung), DEPOKHITS.ID – Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, pada Rabu (21/5/2025).
Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan berjalan optimal.
Kedatangan Supian Suri disambut langsung oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Budi Hermawan, beserta para kepala seksi. Dalam sidak tersebut, Wali Kota meninjau langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Wali Kota Dorong Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan
Supian Suri menyampaikan apresiasi atas kinerja perangkat kelurahan yang dinilainya sudah cukup baik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan di berbagai aspek lainnya.
“Pelayanan publik di Kelurahan Bojong Pondok Terong sudah cukup baik. Saya apresiasi itu. Tapi kebersihan lingkungan masih perlu ditingkatkan, termasuk penanganan sampah yang masih terlihat berserakan,” ujar Supian Suri.
Ia juga mendorong pemanfaatan lahan kelurahan yang luas agar dapat difungsikan lebih maksimal, misalnya sebagai ruang terbuka hijau atau area pelayanan terpadu.
Sekel: Sidak Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Sekretaris Kelurahan Bojong Pondok Terong, Budi Hermawan, mengaku terkejut dengan kunjungan mendadak tersebut. Ia menyebut, kehadiran Wali Kota tanpa pengawalan protokoler menunjukkan keseriusan dalam membina langsung perangkat di lapangan.
“Kami tidak menyangka Pak Wali akan datang tiba-tiba. Tapi kami merasa bangga dan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” tutur Budi.
Landasan Hukum dan Komitmen Pelayanan Publik
Sidak tersebut merupakan bagian dari implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengharuskan setiap penyelenggara pelayanan untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan profesional.
Wali Kota Depok juga konsisten mendukung penerapan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya pada unit kerja kelurahan yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
Komitmen Pemkot Depok Tingkatkan Pelayanan Dasar
Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mengawasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik secara langsung di seluruh wilayah kota.
Supian Suri berharap kelurahan lainnya juga terus berinovasi dan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan kerja sebagai bagian dari kualitas pelayanan yang prima.











