DEPOKHITS.ID – Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya kelompok warga rentan yang sempat mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan. Melalui pendekatan kemanusiaan, pemerintah memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh warga tidak mampu.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam audiensi bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bantu Rakyat. Pertemuan berlangsung di Gedung Perpustakaan Kota Depok, Senin (9/2/2026), sebagai respons atas keresahan warga terkait implementasi skema Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Supian, pemerintah daerah tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses layanan medis hanya karena persoalan administratif. Ia menegaskan, selama warga tersebut benar-benar masuk kategori tidak mampu, pemerintah kota akan mengambil alih pembiayaan kesehatan.
“Negara harus hadir dalam situasi seperti ini. Bagi warga yang membutuhkan dan tidak memiliki kemampuan finansial, pemerintah kota siap memastikan layanan kesehatan tetap berjalan,” ujar Supian.
Sebagai langkah operasional, Pemkot Depok membuka ruang pelaporan melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Mekanisme ini memungkinkan warga, relawan, maupun media untuk menyampaikan temuan di lapangan agar segera ditindaklanjuti.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Seluruh perangkat daerah siap bergerak cepat untuk memastikan warga mendapatkan hak kesehatannya,” imbuhnya.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari Aliansi Rakyat Bantu Rakyat. Perwakilan aliansi, Turben Rando Oroh, menilai sikap Wali Kota Depok mencerminkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
“Kami melihat ada solusi yang jelas. Untuk kondisi darurat, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sosial yang bisa dimanfaatkan guna menjamin pengobatan warga,” ungkap Rando.
Ia juga menegaskan bahwa dalam situasi kedaruratan kesehatan, pemerintah kota tidak lagi menjadikan klasifikasi desil sebagai penghalang utama. Fokus kebijakan diarahkan pada penyelamatan dan pemulihan kesehatan warga.
“Yang terpenting adalah kebutuhan medis masyarakat terpenuhi. Ini memberi kepastian dan menenangkan warga yang sebelumnya merasa khawatir,” jelasnya.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi titik awal penguatan peran masyarakat sipil dalam pengawasan kebijakan publik. Aliansi Rakyat Bantu Rakyat menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan membantu warga yang mengalami kesulitan akses layanan kesehatan.
Rando mengimbau masyarakat agar tetap tenang apabila kepesertaan BPJS belum aktif. Menurutnya, jalur bantuan tetap terbuka melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun pendampingan relawan.
“Wali Kota telah memberikan jaminan bahwa atas dasar kemanusiaan, tidak ada warga Depok yang dibiarkan berjuang sendiri dalam urusan kesehatan,” pungkasnya.











