Pemkot Depok Tertibkan Bangli Di Sepanjang jalan Akses UI

Puluhan Bangunan Liar di Jalan Akses UI Dibongkar, Pemkot Depok Kembalikan Fungsi Trotoar

banner 468x60

DEPOKHITS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menertibkan puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Akses Universitas Indonesia (UI), Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis, Senin (22/12/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terganggu.

Sebanyak 38 bangunan liar yang mayoritas berupa kios, lapak usaha, dan bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas trotoar dan saluran drainase, sehingga menghambat hak pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

“Hari ini kita tertibkan sekitar 38 bangunan liar. Keberadaan bangunan ini mengurangi fungsi trotoar dan menutup saluran air,” ujar Dede di lokasi kegiatan.

Ganggu Pejalan Kaki dan Drainase

Menurut Dede, Jalan Akses UI merupakan salah satu jalur strategis dengan mobilitas tinggi, baik kendaraan maupun pejalan kaki. Namun, keberadaan bangunan liar membuat trotoar tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Pekerja Bertaruh Nyawa di Atap GOR Depok, Tanpa APD dan Pengawasan?!

Selain itu, banyak bangunan yang berdiri tepat di atas saluran air, sehingga menyebabkan aliran drainase tidak optimal dan meningkatkan risiko genangan, terutama saat musim hujan.

“Trotoar ini dibangun menggunakan anggaran pemerintah dan seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan untuk usaha pribadi,” tegasnya.

Sudah Melalui Tahapan Sosialisasi

Dede menambahkan, penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Satpol PP bersama perangkat wilayah telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya.

Namun karena sebagian besar bangunan tidak kunjung dibongkar secara mandiri, Pemkot Depok akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran langsung di lapangan.

“Prinsipnya, kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi ketika sudah melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum, penertiban harus dilakukan,” jelasnya.

Lalu Lintas Sempat Padat

Selama proses pembongkaran berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Jalan Akses UI sempat mengalami kepadatan. Petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian turut dikerahkan untuk mengatur lalu lintas agar tetap berjalan lancar.

Sejumlah warga tampak menyaksikan proses pembongkaran, sementara beberapa pemilik bangunan terlihat mengamankan barang-barang dagangan mereka.

Baca Juga  Lahan Pemkot Depok Dipakai Jualan Sapi Kurban, Izin dan Retribusi Dipertanyakan

Penertiban Akan Berlanjut

Pemkot Depok menegaskan bahwa penertiban bangunan liar akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, khususnya pada area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban kota dan kenyamanan warga. Ke depan, penertiban serupa akan dilakukan di lokasi lain yang melanggar aturan,” tutup Dede.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *