Bandung, DEPOKHITS.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menerima penghargaan dengan predikat Nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik” dalam ajang penilaian kepatuhan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung pada Rabu (12/2/2026), bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain yang turut menerima apresiasi serupa.
Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, transparansi prosedur, hingga langkah konkret pencegahan maladministrasi. Ombudsman RI menekankan pentingnya penguatan sistem layanan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Depok yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan, Andi Harmonis, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembenahan internal dan peningkatan kualitas layanan.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh jajaran. Kami terus berupaya memastikan layanan berjalan sesuai standar, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Andi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga penguatan integritas petugas serta optimalisasi sarana pendukung layanan.
Dengan raihan predikat “Sangat Baik” tersebut, Rutan Kelas I Depok menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian sekaligus melakukan evaluasi berkelanjutan. Penghargaan dari Ombudsman RI diharapkan menjadi pendorong untuk memperkuat budaya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.











