Kamila, Pemilik Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah Depok, Bantah Terlibat

Polisi Dalami Dugaan Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Pemilik Email Bantah Terlibat

Headline2419 Dilihat
banner 468x60

DEPOKHITS.id – Polisi masih terus mendalami kasus dugaan ancaman bom yang ditujukan ke 10 sekolah di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dalam perkembangan terbaru, pemilik alamat email yang diduga digunakan untuk mengirim ancaman tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan bahwa Kamila Hamdi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, yang bersangkutan membantah sebagai pengirim email ancaman bom.

“Sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuannya, bukan dia yang mengirimkan email tersebut,” ujar Made Budi, Rabu (24/12/2025).

Kamila mengaku alamat email miliknya telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, polisi belum langsung mempercayai keterangan tersebut dan masih melakukan pendalaman.

“Sementara dia tidak mengaku. Tapi tetap kita telusuri, apakah dia berbohong atau memang benar diretas, itu masih kami dalami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Made Budi juga menepis isu yang beredar di media sosial terkait dugaan Kamila sebagai korban pemerkosaan yang laporannya tidak ditindaklanjuti polisi. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga  Motif dan identitas teror Bom 10 Sekolah Di Depok

“Itu tidak benar. Cerita tersebut hanya karangan. Kami fokus pada penyelidikan kasus ancaman bom ini,” tegasnya.

Polisi saat ini telah menelusuri alamat email yang digunakan dalam pengiriman ancaman tersebut. Namun, penyidik belum dapat memastikan apakah email tersebut benar dikirim oleh pemilik akun atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Email teror bom
Email teror bom ke 10 sekolah di depok. (Foto: ANTARA)

“Sampai sekarang belum bisa dipastikan. Apakah email itu digunakan langsung oleh pemiliknya atau oleh orang lain, masih dalam proses penyelidikan,” kata Made Budi.

Polres Metro Depok memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius mengingat ancaman tersebut menyasar fasilitas pendidikan dan berpotensi menimbulkan kepanikan publik.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *