DEPOKHITS.id – Inovasi pelayanan publik yang diluncurkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melalui program Pelataran BPN mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Program ini menjadi solusi alternatif bagi warga yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan untuk mengurus dokumen pertanahan.
Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok, Agus Tresna, S.SiT QRMO, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan difokuskan untuk warga pemohon langsung tanpa kuasa.
“Layanan kami buka setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 WIB. Beberapa layanan yang tersedia di antaranya pengurusan roya dan peningkatan sertifikat,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.
BPN juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjamin hak masyarakat atas layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Indra, warga Cinangka, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan ini.
“Saya bekerja dari Senin sampai Jumat, jadi layanan di hari libur ini sangat membantu,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ari, anggota Polres Metro Depok, yang memilih mengurus langsung tanpa diwakilkan.
“Prosesnya cepat dan mudah, yang penting berkas lengkap,” katanya.
Layanan Pelataran BPN merupakan langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.
Dengan dukungan SDM profesional dan sistem layanan yang terus diperbaiki, BPN Depok optimis layanan akhir pekan ini akan terus diminati warga. (Depok Hits – Red)











