Transformasi Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Depok
DEPOKHITS.id – Komitmen meningkatkan kualitas layanan publik terus ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok di bawah kepemimpinan Budi Jaya. Kepala Kantah Depok itu menggandeng langsung para pejabat struktural untuk hadir dan berinteraksi secara aktif dengan masyarakat di ruang pelayanan.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi nyata reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta Peraturan Menteri PANRB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.
Pejabat Turun Langsung Layani Masyarakat
Dalam unggahan resminya, Budi Jaya mengajak Kepala Seksi I dan II untuk langsung melayani masyarakat dan pemohon layanan pertanahan. “Mengajak Pak Kasi I dan Pak Kasi II langsung berinteraksi dengan masyarakat yang datang ke kantor,” tulis Budi.
Momen tersebut menggambarkan suasana pelayanan yang terbuka, hangat, dan partisipatif. Pejabat struktural menyambut warga dengan mendengarkan keluhan, menjawab pertanyaan, serta menindaklanjuti persoalan yang disampaikan secara langsung.
Pelayanan Berbasis Empati dan Tindakan Nyata
Budi Jaya menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis. “Mendengar adalah baik, melihat adalah nyata, bertindak adalah harapan. Maka lakukanlah hal yang baik dan nyata untuk menghasilkan harapan,” ungkapnya penuh makna.
Kutipan tersebut mencerminkan filosofi pelayanan yang mengedepankan empati, keteladanan, dan komitmen terhadap solusi.
Wujud Reformasi Birokrasi di Lingkungan ATR/BPN
Langkah ini tidak sekadar simbolik, melainkan bentuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan responsivitas yang sejalan dengan nilai-nilai Zona Integritas. Kantah Kota Depok telah berkomitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Budi Jaya dikenal sebagai figur progresif di lingkungan ATR/BPN yang aktif mengembangkan inovasi, memperkuat kapasitas SDM, dan menerapkan digitalisasi layanan sesuai arahan Menteri ATR/BPN dan kebijakan nasional.
Dorong Program Strategis Nasional
Sejak menjabat, Budi Jaya konsisten menjalankan program prioritas Kementerian ATR/BPN seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi dokumen pertanahan. Tujuan utamanya adalah memberi kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat secara adil, cepat, dan transparan.
Program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Berbekal pendekatan yang terbuka dan partisipatif, kepercayaan masyarakat terhadap Kantah Kota Depok kian meningkat. Kantor ini tidak hanya menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi juga ruang dialog dan solusi bagi masyarakat.
“Teruslah berbenah, teman-teman di Kantah Kota Depok,” ajak Budi menutup pernyataannya, mempertegas semangat perbaikan berkelanjutan di internal lembaga.
Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Dengan kepemimpinan inklusif, Budi Jaya menjadikan Kantah Kota Depok sebagai role model pelayanan publik modern. Budaya kerja yang profesional, responsif, dan transparan menjadi fondasi kuat menuju pelayanan kelas dunia yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.











