DEPOKHITS.id, 15 Juli 2025 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok menggelar apel pagi rutin sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Pemantapan Budaya Kerja dan Integritas Pegawai
Apel pagi yang rutin dilakukan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum strategis dalam memperkuat budaya kerja, disiplin, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kepala Kantah Depok menekankan pentingnya berbenah dari diri sendiri, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta membenahi kualitas data spasial dan tekstual pertanahan sebagai fondasi layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran Pejabat Baru, Semangat Baru
Apel pagi kali ini terasa istimewa dengan hadirnya para Kepala Seksi (Kasi) baru yang dilantik beberapa waktu lalu. Para pejabat pengawas tersebut diharapkan membawa energi segar dan kompetensi teknis yang mendukung tercapainya target kinerja tahun 2025. Berikut nama dan jabatan pejabat baru tersebut:

• Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G. sebagai Kasi Survei dan Pemetaan
• Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn. sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran
• Dorotius Kurniawan Abimanyu, S.S.T. sebagai Kasi Penataan dan Pemberdayaan
• Fuad Nauval, S.H. sebagai Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan
Hadir pula Ibu Nina Windialika, Kasubag Tata Usaha, yang mendukung penguatan administrasi internal.
Reward untuk Pegawai Berprestasi
Dalam apel tersebut, Kantah Depok juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan kinerja unggul.
Pemberian reward ini menjadi bagian dari strategi penguatan SDM berbasis meritokrasi dan bentuk apresiasi terhadap dedikasi aparatur.
Komitmen Berbenah Menuju Data Pertanahan Berkualitas
Kepala Kantah menegaskan bahwa berbenah tidak hanya berarti perubahan fisik, namun juga perubahan pola pikir dan sistem kerja.
Fokus utama saat ini adalah membenahi kualitas data pertanahan agar lebih akurat dan terkini, demi mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.
Langkah ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria dan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik, yang menekankan pentingnya digitalisasi dan validitas data pertanahan.
Sinergi dan Transformasi Layanan Pertanahan
Kegiatan apel ini mencerminkan semangat sinergi seluruh unsur di lingkungan Kantah Depok dalam mewujudkan layanan berbasis profesionalisme, integritas, dan inovasi.
Selaras dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, jajaran Kantah diminta untuk terus memperkuat kualitas layanan yang cepat, tepat, dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.











