DEPOKHITS.id – Kantor Pertanahan Kota Depok melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan sukses menyelenggarakan musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti kerugian atas tanah warga yang terdampak proyek Jalan Tol Depok–Antasari (Desari), Rabu (16/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Kelurahan Cipayung Jaya dan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fuad Nauval, S.H., jajaran pertanahan, serta pemilik 80 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan. Hadir pula sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Komitmen BPN Wujudkan Keadilan dan Transparansi
Dalam keterangannya, Fuad Nauval, S.H. menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok berkomitmen mewujudkan pengadaan tanah yang adil, transparan, dan sesuai hukum.
“Musyawarah ini bagian penting dari proses pengadaan tanah. Kami hadir untuk menyampaikan nilai ganti kerugian secara langsung dan terbuka, serta memberikan ruang bagi masyarakat memahami hak-haknya,” ungkap Fuad.
Proses musyawarah ini merupakan tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta peraturan turunannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 2 Tahun 2023.
Dorong Percepatan Proyek Strategis Nasional
Tol Desari merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga Jabodetabek, khususnya wilayah Depok.
Oleh karena itu, percepatan penyelesaian pengadaan tanah menjadi prioritas pemerintah.
Kehadiran warga penerima ganti rugi dan pemangku kepentingan dalam forum musyawarah diyakini dapat meminimalkan potensi sengketa atau konflik di lapangan.
“Kami ingin proses ini tidak hanya cepat, tapi juga akuntabel. Semua tahapan kami lakukan sesuai aturan dan melibatkan masyarakat sebagai subjek utama,” lanjut Fuad.
Warga Terlibat Aktif dalam Musyawarah
Sebanyak 80 bidang tanah yang masuk dalam tahapan ganti kerugian menjadi fokus dalam pertemuan ini. Masyarakat diberi kesempatan untuk menerima, menanggapi, atau mengajukan keberatan terhadap nilai yang ditawarkan, dengan jaminan proses mediasi dan penyelesaian yang adil.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga hak warga sekaligus memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur yang bersifat publik.
Citra Positif BPN Depok: Solutif dan Kolaboratif
Musyawarah ini memperkuat citra Kantor Pertanahan Kota Depok sebagai institusi yang solutif, terbuka terhadap aspirasi warga, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme.
Kinerja tim di bawah pimpinan Fuad Nauval, S.H. diapresiasi karena mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan hak masyarakat.
Penutup: Kepastian Hukum Jadi Fondasi
Dengan dasar hukum yang kuat dan pendekatan partisipatif, proses pengadaan tanah untuk Tol Desari diharapkan selesai sesuai target.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses harus berpijak pada kepastian hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik yang berkualitas.











