Supian Suri Tunjuk Camat Non-Muslim Pertama di Depok
BALAI KOTA (Pemkot Depok), DEPOKHITS.ID — Wali Kota Depok Supian Suri resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat perdana dalam masa kepemimpinannya. Salah satu langkah penting dalam rotasi ini adalah penunjukan Christine Dasima Arthauli sebagai Camat Sukmajaya.
Penunjukan ini dinilai sebagai wujud konkret dari pemerintahan inklusif, sekaligus mengikis stigma intoleransi yang sempat melekat pada Kota Depok.
Langkah Inklusif Pemerintah Kota Depok
Rotasi pejabat ini mendapat sorotan positif, terutama karena Christine merupakan sosok perempuan non-Muslim pertama yang dipercaya menjabat camat di Depok.
Penempatan ini mencerminkan semangat multikulturalisme, toleransi, serta meritokrasi dalam birokrasi Kota Depok.
Wali Kota Supian Suri menyampaikan bahwa keberagaman bukanlah penghalang dalam pelayanan publik. “Kami yakin beliau mampu beradaptasi cepat dan menjalankan tugas dengan profesional. Warga Sukmajaya adalah masyarakat modern dan maju, tidak lagi memandang latar belakang sebagai hambatan,” ujar Supian saat pelantikan di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Senin (27/5/2025).
Christine Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Setara
Christine Dasima Arthauli adalah alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Dalam wawancaranya, Christine menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebagai pamong, saya siap belajar cepat, belajar cerdas, dan bekerja maksimal untuk menyelesaikan berbagai tantangan di Kecamatan Sukmajaya,” kata Christine penuh semangat.
Ia juga menegaskan bahwa keberagaman masyarakat Sukmajaya merupakan kekuatan, bukan hambatan. “Sukmajaya sangat majemuk, ini adalah peluang untuk merangkul semua elemen masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif secara inklusif,” imbuhnya.

Fokus Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Christine yang memiliki latar belakang dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif menyampaikan visi awalnya dalam memimpin Sukmajaya. Ia berencana mengaktifkan potensi ekonomi lokal berbasis budaya dan komunitas.
“Saya ingin menjadikan Sukmajaya sebagai pelopor kecamatan kreatif yang mampu menciptakan lapangan kerja baru berbasis ekonomi lokal. Dengan gotong royong dan partisipasi warga, kita bisa memajukan Depok bersama,” ujarnya.
Blusukan Jadi Strategi Awal
Sebagai langkah awal, Christine berencana melakukan kunjungan langsung ke lingkungan masyarakat atau “blusukan” guna mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga. Ia meyakini pendekatan langsung dan humanis dapat memperkuat hubungan antara camat dan warganya.
“Saya ingin mendengar langsung suara warga. Blusukan akan saya jadikan strategi awal agar pelayanan benar-benar tepat sasaran dan responsif,” tegasnya.
Landasan Hukum Penunjukan dan Inklusi ASN
Penunjukan Christine selaras dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Manajemen Jabatan Fungsional ASN, yang menekankan prinsip meritokrasi, kesetaraan, dan non-diskriminasi dalam pengangkatan pejabat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menegaskan bahwa ASN wajib menjunjung nilai dasar profesional, netral, dan tidak diskriminatif, sejalan dengan semangat pengangkatan ini.
Menepis Stigma, Membangun Citra Positif Kota Depok
Penunjukan Christine tidak hanya simbol perubahan internal birokrasi, namun juga menjadi pesan kuat bahwa Kota Depok kini bergerak menuju pemerintahan yang terbuka, inklusif, dan modern.
Ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk membangun citra positif kota, khususnya di mata masyarakat nasional.
Dengan dukungan penuh dari Wali Kota Supian Suri, Christine Arthauli kini menjadi representasi nyata bahwa keberagaman dapat berjalan berdampingan dengan profesionalisme dan pelayanan publik berkualitas.











